Dosen Mogok Ganggu Perkuliahan

JAKARTA – Ribuan Dosen Indonesia menggalang sebuah Petisi yang mendesak pemerintah untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2013 yang dianggap tidak adil. Perpres tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) itu dinilai sangat diskriminatif karena mengecualikan guru dan dosen untuk mendapatkan tunjangan kinerja.

Nah, apabila petisi tersebut tidak ditanggapi pemerintah, maka dosen di seluruh Indonesia mengancam akan melakukan mogok mengajar nasional. Mahasiswa Akademi Indonesia Sekolah Darurat Kartini Antok Jumanta menilai, jika aksi mogok ini dilakukan hingga berhari-hari, maka akan berdampak pada aspek pendidikan pembelajaran.

“Kalau sehari dan dua hari tidak apa-apa mogok mengajar,” ujar Antok saat berbincang denganOkezone, Sabtu (11/1/2014).

Sementara, Kevin Yosua Ramos Manik punya pendapat berbeda tentang rencana mogok nasional para dosen ini. Mahasiswa Binus International tersebut melihat rencana ribuan dosen mogok mengajar nasional sangat merepotkan.

“Kalau mogok berarti masa belajar saya menjadi lama. Justru merugikan buat saya apalagi saya sudah bayar biaya kuliah,” tuturnya.

Petisi untuk mendesak pemerintah merevisi Perpres No 88/2013 itu sudah ditandatangani sedikitnya 1.600 orang. Para dosen berharap, ada pihak yang memperjuangkan nasib mereka.(rfa)

Sumber : http://kampus.okezone.com/read/2014/01/11/373/925036/dosen-mogok-ganggu-perkuliahan

Download : Dosen Mogok Ganggu Perkuliahan