Marta Sanjaya Sip.,Msi, Abdikan Diri pada Masyarakat dalam Kegiatan Monev Dana Desa

Sumber : Binus.ac.id

Sebagai tenaga pendidik dalam ruang lingkup sivitas akademik perguruan tinggi, tugas dosen bukan hanya mengajar para mahasiswa tetapi juga mengabdikan diri kepada masyarakat. Marta Sanjaya Sip.,Msi, dosen BINUS University, Fakultas Ekonomi dan Komunikasi, berusaha memenuhi salah satu catur dharma perguruan tinggi lewat Sosialisasi Program Inovasi Desa tahun 2018.

Kegiatan sosial yang dilakukan oleh Marta Sanjaya Sip.,Msi berhubungan dengan tugas Satgas Dana Desa di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, adanya kegiatan ini diharapkan bisa membantu masyarakat desa yang lebih baik sehingga PAD (Pendapat Asli Desa) bisa dipenuhi.

Membantu Maksimalkan Dana Desa Lewat Monev DD

Dana Desa merupakan dana yang berasal dari APBN yang diberikan kepada setiap desa untuk dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan dalam kegiatan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan hingga pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. Dengan begitu banyak tujuan yang ditetapkan, ada banyak kasus di mana Dana Desa tidak bisa digunakan secara maksimal bahkan disalahgunakan.

Penyebab dari kegagalan Dana Desa bermacam-macam. Mulai dari perencanaan yang tidak tepat sampai kesalahan pihak aparat. Jika dibiarkan, hal ini tentu akan sangat merugikan masyarakat. Karena itulah diadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa. Tujuannya adalah untuk meninjau kembali apakah Dana Desa yang ada sudah dimanfaatkan sesuai dengan rencana yang dibuat dalam Musyawarah Desa.

Dalam kegiatan Monev DD, komunikasi terbuka dilakukan langsung dengan masyarakat. Mereka bisa mengajukan pertanyaan dan melakukan diskusi terkait Dana Desa, manfaat dan kegunaannya. Tentunya, keterbukaan menjadi langkah awal terciptanya penggunaan Dana Desa yang sesuai dengan perencanaan.

Satgas Dana Desa, Bantu Hindari Penyalahgunaan Dana

Keberadaan Satgas Dana Desa dalam jajaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, diharapkan mampu meminimalisasi potensi korupsi dan penyelewengan dana desa. Jika seluruh dana yang dialokasikan bisa dimanfaatkan dengan maksimal, kehidupan masyarakat desa dalam hal pembangunan infrastruktur maupun ekonomi kerakyatan bisa berjalan lebih baik.

Saat ini di Indonesia ada 5 kategori desa yang ada yakni Desa Mandiri, Desa Maju, Desa Berkembang, Desa Terbelakang dan Desa Tertinggal. Adanya Dana Desa yang dikucurkan melalui APBN diharapkan bisa membantu 75.000 lebih desa di tanah air untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.

#BINUSGROUP

#FosteringandEmpowering

#EmpoweringSociety

#BuildingTheNation

#40TahunBinusBerkarya

#40thBINUS

#Lustrum8BINUS

#DiesNatalis40BINUS

#BINUS2020

#BINUS2035