Mendidik dan Pengabdian kepada Masyarakat dalam Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa

Salah satu dosen BINUS University fakultas Ekonomi dan Komunikasi bernama pak Marta Sanjaya Sip.,Msi melakukan kegiatan sosial, yaitu pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian masyarakat ini berkaitan dengan tugas Satgas Dana Desa di Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan monitoring dan evaluasi ke desa, dalam catur dharma Perguruan Tinggi diperlukan pengabdian masyarakat agar akademisi dan intelektual punya peran untuk mendidik dan membantu masyarakat yang berkaitan dengan perkembangan produk desa yang dapat dikembangkan dan dipromosikan sehingga dapat terpenuhi PAD.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (Monev DD) di desa merupakan bentuk kegiatan agar penggunaan dan manfaat Dana Desa bisa digunakan dengan baik sesuai rencana yang di jalankan melalui Musyawarah Desa di desa, Monitoring dan Evaluasi penggunaan Dana Desa di jalankan dengan bekerja sama  instansi inspektorat daerah dan pemerintahan desa serta lembaga yang berkaitan dengan anggara Dana Desa, agar Dana Desa bisa digunakan untuk memberikan penghidupan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat di desa.

Bahwa menjalankan Kegiatan Monitoring dan evaluasi Dana Desa bisa langsung di ajak komunikasi dengan masyarakat dalam  mengajukan  beberapa pertanyaan dan diskusi  untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan Dana Desa serta manfaat dan kegunaan yang di gulirkan oleh pemerintah dari tahun 2015 sampai 2019 dan 2019 sampai 2024 (2 periode masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo). Kita sebagai Satgas membantu dan memonitor Dana Desa agar jangan di salah gunakan. Satgas di angkat dengan persetujuan SK Menteri dan pada saat kepemimpunan presiden Joko widodo priode 1 dengan Menteri Desa PDTT Pak Eko Putro Sandjoyo.

Dengan Adanya Satgas Dana Desa di Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, daan Transmigrasi sangat membantu mengurangi permasalahan penyelewengan Dana Desa di desa. Dari 75.000 desa diharapkan dengan adanya bantuan Dana Desa bisa memberikan perubahan kehidupan berbagai sektor terutama infrasuktur desa yang  bisa meningkatakan ekonomi kerakyatan. Di Desa ada 5 faktor perkembangan diantaranya ; Desa Mandiri, Desa Maju, Desa  berkembang, Desa terkebelang dan Desa tertinggal, untuk itu pemerintah Joko Widodo menyisihkan anggaran untuk pembangunan di desa. Dengan harapan agar desa merasakan, dan pemerintah desa bisa mengelolah management desa dengan bantuan dari pemerintah melalui APBN.