Menjaga Protokol Kesehatan, BINUS membagikan Masker kepada BINUSIAN

  

Saat ini Pemerintah membatasi kegiatan masyarakat dengan membuat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali untuk menekan penularan virus corona (Covid-19) di Pulau Jawa dan Bali. Aturan ini ditetapkan berlaku 11 Januari – 25 Januari 2021. Keputusan ini diambil dikarenakan khususnya di Jakarta sedang berada di titik kasus aktif tertinggi orang berstatus positif Covid-19. Adanya pandemic Covid-19 ini pastinya memberikan dampak kepada hampir seluruh perusahaan di Indonesia. Bisa dikatakan, penyebaran yang paling efektif adalah di cluster perkantoran. Salah satunya adalah BINUS.

Dalam menyikapi hal ini, BINUS cukup berperan besar untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 agar menjadi rendah di cluster perkantoran dan pendidikan. BINUS selalu menerapkan protocol kesehatan dari pemerintah, yaitu 5M. Mencuci tangan, Memakan masker, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas dan interaksi, dan Menjauhi kerumunan. Untuk menjaga-jaga, BINUS sudah menerapkan sistem Work From Home (WFH) dari sekitar bulan Februari dan Maret kepada mahasiswa dan para karyawan. Selain itu, BINUS juga peduli terhadap para karyawan dengan memberikan masker gratis kepada semua karyawan BINUS, tes Rapid gratis untuk semua karyawan BINUS, serta pembagian vitamin gratis untuk seluruh karyawan BINUS secara rutin.

BINUS berharap agar semua yang sudah dilakukan untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di cluster perkantoran dapat menurun, agar para karyawan senantiasa sehat sehingga BINUS dapat memberikan yang terbaik untuk semuanya dan juga para masyarakat sekitar.