Indonesia Semakin Banyak Dinamika? Ini Kata Dewan Guru Besar BINUS UNIVERSITY Soal Politik & Hukum

Jakarta, 26 Juni 2025 – Memasuki usia ke-44 tahun, BINUS UNIVERSITY semakin menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya mencetak insan cerdas, tetapi juga aktif memberikan kontribusi nyata bagi arah perjalanan bangsa. Dalam momentum Dies Natalis ini, Dewan Guru Besar BINUS UNIVERSITY (DGB BINUS) menyampaikan catatan penting terkait perkembangan politik dan hukum, khususnya di era digital. DGB BINUS menyoroti bagaimana persaingan teknologi digital memengaruhi kedaulatan data, keamanan siber, dan diplomasi Indonesia.

DGB BINUS mencermati persaingan teknologi digital yang intens dalam geopolitik dunia dan regional Asia, terutama antara AS dan Tiongkok. Persaingan ini melampaui ekonomi dan perdagangan. Di satu sisi AS mengusung keterbukaan digital dan keamanan data, sedangkan Tiongkok menawarkan infrastruktur digital murah seperti 5G Huawei dan platform AI.

Indonesia harus cerdik memanfaatkan peluang relokasi pabrik dari Tiongkok ke Indonesia dan menarik investor asing. Meski begitu, investasi asing yang masuk harus diatur agar tidak melanggar kedaulatan data, perlindungan data pribadi,
hingga keamanan nasional. Oleh karena itu, Indonesia perlu aktif mendorong kerja sama keamanan siber seperti yang terangkum dalam adopsi ASEAN Digital Masterplan 2025 dan pembahasan Digital Economy Framework Agreement (DEFA) di ASEAN.

Selain itu, DGB BINUS menyoroti peran strategis lembaga pengelola investasi pemerintah, Danantara, sebagai diplomasi baru yang strategis. Danantara perlu dikelola secara profesional dan berinvestasi di sektor-sektor masa depan, seperti AI, bioinformatika, bioteknologi, pendidikan tinggi, dan pengembangan sumber daya manusia unggul. Danantara dapat meningkatkan leverage diplomasi Indonesia di ranah regional dan global yang akan memperjelas terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Mengingat hukum adalah produk politik, dinamika perpolitikan turut memengaruhi permasalahan hukum di Indonesia. Perubahan sosial-budaya, ekonomi, dan teknologi juga mendesak untuk diakomodasi dalam substansi hukum positif Indonesia. BINUS University, dengan komitmennya terhadap kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, memberikan perhatian khusus pada sejumlah peraturan perundang-undangan di area ini.

DGB BINUS mencatat dua undang-undang penting yang berlaku di tahun 2024. Pertama, UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, berlaku sejak 2 Januari 2024. Kedua, UU Nomor 27
Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), efektif berlaku 17 Oktober 2024.

DGB BINUS secara khusus menyoroti cepatnya perkembangan dan dampak penggunaan kecerdasan artifisial (AI) dalam kehidupan bermasyarakat. Kecepatan inovasi AI telah melampaui kerangka regulasi, menciptakan kekosongan hukum terkait tanggung jawab pengembang dan pengguna AI. Literasi digital masyarakat terkait interaksi dengan AI juga masih perlu ditingkatkan.

Berbagai penelitian menunjukkan dampak luas penggunaan AI, seperti disinformasi, penyebarluasan bias, peniruan identitas, dan penipuan (deepfake). Pelanggaran hak kekayaan intelektual dan privasi juga menjadi perhatian. Oleh karena itu, DGB BINUS merekomendasikan langkah-langkah urgen, seperti harmonisasi pedoman etis sebagai dasar pembentukan dan penyempurnaan regulasi.

Di samping upaya-upaya tersebut, kampanye intensif untuk meningkatkan kesadaran hukum serta percepatan pembentukan peraturan pelaksanaan UU ITE dan UU PDP pun diperlukan. DGB BINUS dalam hal ini mendorong pembentukan tata pamong internal di berbagai lembaga dan evaluasi penerapan AI oleh berbagai pihak yang diduga berekses negatif.