Menutup Tahun 2025, BINUS University Terima 3 SK Guru Besar

Menutup Tahun 2025, BINUS University Terima 3 SK Guru Besar

Jakarta, 22 Desember 2025 — Menutup rangkaian kegiatan akademik sepanjang tahun 2025, BINUS University menerima tiga Surat Keputusan (SK) Guru Besar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui LLDIKTI Wilayah III.

Penerimaan SK Guru Besar ini merupakan bagian dari proses penguatan sumber daya akademik BINUS University dalam mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Para dosen yang menerima SK Guru Besar akan menjalankan peran akademik sesuai dengan bidang keilmuannya masing-masing.

Rektor BINUS University Dr. Nelly, S.Kom., M.M., mengatakan, “Kami bersyukur atas diterbitkannya Surat Keputusan Guru Besar ini dan menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta LLDIKTI Wilayah III atas proses yang telah berjalan. Kami percaya bahwa Guru Besar memiliki peran penting dalam mengembangkan keilmuan, mendorong riset yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta memperkuat kualitas pendidikan tinggi. Melalui peran tersebut, BINUS University akan terus menjalankan visinya untuk membina dan memberdayakan masyarakat melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.”

Adapun tiga dosen BINUS University yang menerima SK Guru Besar tersebut adalah:

  • Rindang Widuri, S.Kom., S.Akun., M.M., Ph.D. – Teknologi Audit Keuangan
  • Ir. Tanty Oktavia, S.Kom., M.M., IPM – Business Information System
  • Tuga Mauritsius, M.Si., Ph.D. – Decision Support System

Sebagai Perguruan Tinggi Indonesia Berkelas Dunia, BINUS University secara berkelanjutan mengembangkan kapasitas akademik dan kelembagaan untuk memastikan relevansi pendidikan tinggi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.